JAKARTA — Forum Kepakaran Indonesia (FKI) menggelar diskusi publik bertajuk “Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045” secara hybrid dari studio Asmen TV, Pasar Minggu, Jakarta Selatan . Diskusi ini menyoroti pencapaian surplus beras nasional sekaligus mengupas berbagai tantangan struktural yang mengancam keberlanjutan (sustainability) ketahanan pangan nasional di masa depan.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Dekan Universitas Nasional, Prof. Dr. Ir. Edi Sugiono, S.M.M., dengan menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Ketua Umum FKI Dr. Risman Pasaribu serta Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ujang Maman, M.Si.
Surplus Beras 2025: Capaian Positif yang Perlu Dijaga
Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Ujang Maman, M.Si menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian dan pihak terkait atas pencapaian swasembada beras pada tahun 2025. Berdasarkan catatan, produksi beras nasional berhasil menyentuh angka 34,7 juta ton, sementara konsumsi nasional berada di kisaran 31,1 juta ton, menghasilkan surplus sebesar 3,5 juta ton. Indonesia bahkan tercatat tidak melakukan impor beras untuk kebutuhan umum dan medium sepanjang tahun tersebut.
Kendati demikian, para pakar mengingatkan bahwa keberhasilan ini tidak boleh membuat pemerintah lengah. Swasembada yang diraih pada 2025 turut dipengaruhi oleh faktor kondisional cuaca (berakhirnya fenomena El Nino dan peningkatan curah hujan) serta kebijakan pompanisasi dan penyerapan beras oleh Bulog.
Krisis Daya Dukung Lahan dan Alih Fungsi
Ancaman terbesar bagi kedaulatan pangan ke depan adalah menyempitnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan (land conversion) yang masif. Berdasarkan data historis dan catatan Badan Pertanahan Nasional (BPN), luas fisik sawah di Indonesia terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
-
“Daya dukung lahan Indonesia untuk swasembada pangan berada dalam posisi yang mengkhawatirkan jika merujuk pada laporan lembaga internasional seperti The Economist Intelligence Unit,” ungkap Prof. Ujang.
Selain itu, regenerasi petani turut menjadi persoalan pelik. Hasil riset FKI di sejumlah daerah menunjukkan bahwa minat generasi muda atau pewaris lahan untuk terjun langsung ke sektor pertanian padi masih sangat rendah, terutama karena pertimbangan ekonomi dan tingginya risiko usaha tani dibandingkan sektor non-pertanian, 17:51].
Rekomendasi Kebijakan dan Solusi Strategis
Sebagai langkah antisipasi untuk mengamankan Visi Indonesia Emas 2045, FKI merekomendasikan beberapa solusi taktis dan strategis kepada pemerintah:
-
Optimalisasi dan Perlindungan Lahan: Memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara konsisten dan tidak bersifat memaksa bagi petani.
-
Reforma Agraria dan Distribusi TORA: Mengoptimalkan pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) — baik dari kawasan hutan, non-kawasan hutan, maupun tanah sengketa — untuk dialokasikan kembali sebagai sentra pangan baru.
-
Kolaborasi Kelembagaan Masyarakat: Mendistribusikan lahan produktif kepada kelompok masyarakat potensial seperti gabungan kelompok tani (gapoktan) hingga pondok pesantren agribisnis dengan sistem kerja sama bagi hasil yang produktif.
Forum ini diharapkan mampu memberikan masukan komprehensif bagi pemerintah agar kemandirian dan kedaulatan pangan nasional tetap terjaga di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.
